You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jakut Layani Penerbitan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Layani Penerbitan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara membuka layanan penerbitan Administrasi Kependudukan bagi warga penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak Selatan dan kantor PMI Jakarta Utara.

Dukcapil Jakarta Utara siap melayani warga penyintas kebakaran

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan layanan mulai dibuka hari ini Senin (6/3) sampai Sabtu (11/3) pukul 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.

"Kami Dukcapil Jakarta Utara siap melayani warga penyintas kebakaran," ujarnya Senin (6/3).

Sudin Dukcapil Jakut Gelar Layanan Kamsa di Papanggo

Edward juga menjelaskan, nantinya dokumen administrasi kependudukan yang terbakar dapat diterbitkan kembali melalui verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun uji data geometrik seperti sidik jari dan iris mata.

Selain itu, Edward menerangkan Dukcapil Jakarta Utara juga melayani penyintas kebakaran yang dari luar Provinsi DKI Jakarta dengan cara  menginstalasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) pada smartphone-nya.

"Kita bisa langsung terbitkan KTP Elektronik, KK dan Akta Kematian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye753 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik